Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Reklame di Kota Pangkalpinang, menganalisis faktor pendukung dan penghambat pada pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pangkalpinang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian berasal dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara kepada pihak BAKUDA, DPMPTSM, Satpol-PP, KNPI dan beberapa aktor politik. Data sekunder diperoleh melalui dokumentasi dan berbagai dokumen pendukung. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Teori yang digunakan untuk menganalisis masalah dalam penelitian ini adalah teori evaluasi kebijakan pubik oleh William Dunn.
Hasil kajian terdiri dari: Pertama, Penerapan Kebijakan Reklame Berdasarkan Perda Kota Pangkalpinang No 16 Tahun 2012 dilihat berdasarkan poin seperti Reklame sebagai Intrumen Penyerapan PAD pada Sektor Investasi, Kebijakan Reklame Mengakselerasi Lobi Politik dan Reklame Sebagai Media Penyebaran Wacana. Kedua, Faktor Pendukung dan Penghambat Pada Implementasi Kebijakan Reklame diantaranya seperti faktor pendukung yakni Pendapatan Daerah melalui Reklame cenderung lebih sistematis dan Meminimalisir Reklame Konvensional yang memperburuk Estetika Kota. Kemudian Faktor penghambat seperti Ketimpangan biaya reklame terhadap kelompok yang memiliki kemudahan akses politik, Tidak tersedianya Perda terbaru sebagai turunan dari Undang-Undang Ciptaker dan Masih banyak oknum yang tidak mengurus perizinan.
Downloads
Galleys
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Jurnal Studi Inovasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.