Kebijakan Perizinan Reklame (Studi pada Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pangkalpinang)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Reklame di Kota Pangkalpinang, menganalisis faktor pendukung dan penghambat pada pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan  Reklame  di  Kota Pangkalpinang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian berasal dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara kepada pihak BAKUDA, DPMPTSM, Satpol-PP, KNPI dan beberapa aktor politik. Data sekunder diperoleh melalui dokumentasi dan berbagai dokumen pendukung. Teknik  penentuan  informan  menggunakan teknik purposive sampling. Teori yang digunakan untuk menganalisis masalah dalam penelitian ini adalah teori evaluasi kebijakan pubik oleh William Dunn.

Hasil kajian terdiri dari: Pertama, Penerapan Kebijakan Reklame Berdasarkan Perda Kota Pangkalpinang No 16 Tahun 2012 dilihat berdasarkan  poin  seperti  Reklame sebagai Intrumen Penyerapan PAD pada Sektor Investasi, Kebijakan Reklame Mengakselerasi Lobi Politik dan Reklame Sebagai Media Penyebaran Wacana. Kedua, Faktor Pendukung dan Penghambat  Pada Implementasi Kebijakan Reklame diantaranya  seperti faktor  pendukung yakni Pendapatan Daerah melalui Reklame cenderung lebih sistematis dan Meminimalisir Reklame Konvensional yang memperburuk Estetika Kota. Kemudian Faktor penghambat seperti Ketimpangan biaya reklame terhadap kelompok  yang  memiliki  kemudahan  akses politik, Tidak tersedianya Perda terbaru sebagai turunan dari Undang-Undang Ciptaker dan Masih banyak oknum yang tidak mengurus perizinan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-01-31