Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Demokrasi Lokal (Studi tentang Demokrasi Lokal di Desa Kimak)

Abstract

Peran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kimak Kecamatan Merawang sangat diharapkan oleh masyarakat dalam upaya memperkuat demokrasi lokal di pedesaan. Di Desa Kimak masyarakat desa kurang menyadari dan kurang ikut serta berpartisipasi dalam demokrasi dan memajukan desanya. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu: (1) bagaimana peran BPD dalam Pembangunan Desa di Desa Kimak dan (2) Apakah faktor pendukung dan penghambat BPD dalam upaya memperkuat demokrasi lokal tingkat Desa di Desa Kimak. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan Desa di Desa Kimak dan untuk menganalisis faktor yang menjadi pendukung dan penghambat BPD dalam memperkuat Demokrasi di Desa Kimak.

 

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kimak telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yaitu menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melaksanakan pengawasan dengan baik. (2) Faktor pendukung BPD dalam pembangunan Desa  kerjasama semua elemen masyarakat dan pemerintahan Desa. Kemudian faktor penghambat BPD dalam menjalankan perannya yakni secara internal dan eksternal. Secara internal diantaranya sarana dan prasarana, hambatan finansial, waktu yang terbatas. Sedangkan untuk faktor eksternalnya adalah partisipasi dari masyarakat yang kurang dan ketidakpahaman masyarakat terkait BPD. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa peran yang telah dilaksanakan BPD selama ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-01-30